Prasarana berkaitan dengan alat yang tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan . misalnya : lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dan sebagainya.
Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 (tiga) kelompok besar yaitu :
- Bangunan dan perabot sekolah,
- Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
- Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan di sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah:
- Ruang kelas : tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
- Ruang perpustakaan: tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dandari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
- Ruang laboratorium (tempat praktek): tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
- Ruang keterampilan adalah tempat siswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.
- Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
- Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya latihan-latihan olah-raga.
- Komponen-komponen sarana dan prasarana pendidikan
- Lahan
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di sertai dengantanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahantersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :a Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan ,b Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
1) Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek
2) Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengancakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.
- Ruang
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam:
1) Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :
- Ruang teori sejumlah rombel
- Ruang perpustakaaan
- Ruang Laaboratorium
- Ruang kesenian
- Ruang Olah raga
- Ruang keterampilan
2) Ruang administrasi
Ruang Administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor, yang terdiri dari:
- Ruang kepala sekolah
- Ruang tata usaha
- Ruang guru
- Gudang
3) Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain :
- Ruang Ibadah
- Ruang serbaguna
- Ruang koperasi sekolah
- Ruang UKS
- Ruang OSIS
- Ruang WC/ kamar mandi
- Ruang BP
- Perabot
Secara umum perabot sekolah mendukung 3 (tiga) fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi, fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah dikelompokkan menjadi 3 (tiga) macam, yaitu:
1) Perabot pendidikan
Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Adapun Jenis, bentuk dan ukurannya mengacu pada kegiatan itu sendiri.
2) Perabot administrasi
Perabot administrasi adalah perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor. Jenis perabot ini banyak sekali ragam dan jenisnya.
3) Perabot penunjang
Perabot penunjang adalah perabot yang digunakan atau di butuhkan dalam ruang penunjang, seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS dan sebagainya.
- Alat dan media pendidikan
Setiap mata pelajaran sekurang-kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran,sehingga dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
1) Buku atau bahan pembelajaran
Bahan pembelajaran adalah sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar.
2) Buku pegangan
Buku pegangan di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat Normatif, adaptif dan produktif.
3) Buku pelengkap
Buku ini di gunakan oleh guru untuk memperluas dan memperdalam penguasaan materi.
4) Buku sumber
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai suatu bidang ilmu / keterampilan.
5) Buku bacaan
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai bahan bacaan tambahan (non fiksi) untuk memperluas pengetahuan dan wawasan serta sebagai bahan bacaan (fiksi ) yang bersifat relatif.