Pembinaan Masyarakat (BINMAS) Polres Kab. Agam dan Cyber Crime bekerja sama memberikan penyuluhan di SMKN 2 Lubuk Basung
LUBUK BASUNG – Siswa dan Tenaga Kependidikan SMK Negeri 2 Lubuk Basung ikuti pembinaan dan Penyuluhan yang diberikan oleh Binmas Polres Kabupten Agam pada hari Rabu Tanggal 25 Mei 2022. Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi, dimana sesi pertama dilaksanakan di Ruang Musahalla SMKN 2 Lubuk Basung bersama Siswa dengan waktu dari Jam 09.00 s/d 10.00 Wib. Sesi kedua diberikan kepada Guru dan Karyawan yang dilaksanakan dari Jam 10.30 s/d 11.30 Wib diruang Guru tamu SMKN 2 Lubuk Basung. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan informasi dan pengetahuan kepada siswa tentang kamtibnas, Penggunaan Media Sosial, Berita Hoaks,Penyalahgunaan Narkoba, Bela Negara, Asusila, Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja.
Materi disampaikan oleh Ipda. Yuliati membahas UU ITE No. 19 Tahun 2016 tentang Pelanggaran Asusila yang diatur dalam pasal 27 ayat (1) dan (3). Ia juga menyampaikan tentang maraknya berita hoax yang mudah termakan oleh masyarakat. Hal tersebut diatur dalam pasal 28 ayat (1). Juga tentang Cyberbullying yang bisa mengintimidasi sehingga menjadi depresi dan stres , hal ini sesuai dengan pasal 29.
“Oleh karena itu, jika ada masalah dengan teman hendaknya diselesaikan dengan baik. Jangan masalah kecil dibuat menjadi besar,” pesannya.
Ipda Yuliati juga membahas bagaimana pelanggaran asusila ditindak secara hukum yang diatur dalam pasal 281 sampai 283 KUHP berkaitan tulisan, gambar, ataupun benda yang melanggar.
Selain itu juga dibahas tentang kasus narkoba dan kenakalan remaja yang marak terjadi akibat salah pergaulan. Ia menasehati siswa agar melakukan Revolusi Mental yang berguna untuk diri sendiri agar menjadi lebih baik. Menurutnya, usia remaja sangat rentan terjerat dalam kasus kenakalan remaja karena mudah bergaul dan tidak bisa menilai mana yang baik dan buruk.