Rapat Evaluasi Kinerja Guru dan Tendik SMKN 2 Lubuk Basung

Lubuk Basung, 28/07/23–Menjelang berakhirnya bulan juli diawal semester tahun ajaran baru, Kepala SMKN 2 Lubuk Basung, bersama mejelis guru dan tekependik SMKN 2 Lubuk Basung menggelar rapat untuk mengevaluasi kinerja guru dan tekependik serta menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan disiplin kerja berdasarkan Peraturan BKN No.6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Evaluasi Program Sosial SMKN 2 Lubuk Basung. Rapat dilaksanakan hari Jum’at, (28/07/2023) pukul 13.30 WIB di ruang mejelis guru.

Agenda penting yang dibahas yakni Menyampaikan informasi berkenaan dengan Peraturan BKN No.6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Evaluasi Program Sosial SMKN 2 Lubuk Basung. Kepala SMKN 2 Lubuk Basung Elson Chandra Putra, S. Pd yang memimpin rapat menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh guru dan tekependik atas terlaksananya rapat. “Begitu pun kehadiran dan kerja samanya selama ini sehingga semua kegiatan yang ada di SMKN 2 Lubuk Basung berjalan lancar”

Setelah melalui proses curah pendapat, dan diskusi rapat memutuskan dan menyepakati hal-hal penting guna meningkatkan disiplin dan evaluasi kinerja guru dan tekependik.

Rapat Evaluasi Kinerja Guru dan Tendik SMKN 2 Lubuk Basung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *