STRUKTUR ORGANISASI SMK NEGERI 2 LUBUK BASUNG TAHUN 2018 2019

URAIAN TUGAS KEPALA SEKOLAH

  1.  Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
  2. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi.
  3. Mengikuti perkembangan Iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
  4. Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
  5. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
  6. Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru, karyawan (TU/laboran/teknisi/perpustakaan).
  7. Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan rutin, BOS maupun Komite Sekolah.
  8. Mengelola adminstrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/Ruang, mebelair, alat laboraturium, perpustakaan.
  9. Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
  10. Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
  11. Menyusun program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan sebagainya.
  12. Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, dadakan, kegiatan ekstra kurikuler dan lain-lain.
  13. Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan pengembangan sekolah.
  14. Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
  15. Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
  16. Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
  17. Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
  18. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
  19. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
  20. Mampu mengatur lingkungan kerja.
  21. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang ada.

 

URAIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM

  1.  Menyusun program pengajaran.
  2. Menyusun dan menjabakan kalender pendidikan.
  3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
  4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir.
  5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan.
  6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB.
  7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar.
  8. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan.
  9. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran.
  10. Melakukan supervisi admnistrasi akademis.
  11. Melakukan pengarsipan program kurikulum.
  12. Mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan Pra Ujian Nasional/Ujian Nasional dan sebagainya.
  13. Mengkoordinir kegiatan belajar mengajar termasuk pembagian tugas guru, jadwal pelajaran, evaluasi belajar dsb.
  14. Menggali materi-materi untuk penyelesaian kurikulum dn program praktek kerja industri bersama Kepala Program Studi.
  15. Penyusunan laporan secara berkala.

 

URAIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN

  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat.
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan penguru OSIS.
  3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi.
  4. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental.
  5. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerimaan bea siswa.
  6. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
  7. Mengkoordinir mutasi siswa.
  8. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan Pelaksanaan MOS.
  9. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah.
  10. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olahraga prestasi.
  11. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
  12. Menyusun program kerja 5K-7K dan mengkoordinir pelaksanaanya.
  13. Mengkoordinir pelaksanaan pemilihan calon siswa teladan, penerimaan beasiswa dan paskibraka.

 

URAIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG SARANA DAN PRASARANA

  1. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana.
  2. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana.
  3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran.
  4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana.
  5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan.
  6. Mengkoordinasikan pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana.
  7. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktek serta perlengkapan sekolah.
  8. Mengkoordinir pengawasan penggunaan sarana dan prasarana.
  9. Menyusun laporan secara berkala.

 

URAIAN TUGASWAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUMAS

  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah.
  2. Membina hubungan antara sekolah dengan wali siswa.
  3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintahan, dunia industri, dunia usaha dan lembaga sosial lainnya.
  4. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah.
  5. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah.
  6. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata dan pameran hasil pendidkan (Gebyar Pendidikan).
  7. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum.
  8. Merencanakan program kerja hubungan industri setiap program studi.
  9. Mempromosikan sekolah dan mengkoordinir penelusuran tamatan.
  10. Merencanakan program praktek kerja industri serta mengkoordinir pelaksanaanya.
  11. Mengkoordinir “guru tamu” dari dunia kerja untuk mengajar di sekolah.
  12. Mengkoordinir program Praktek Kerja Industri bagi guru di dunia kerja.
  13. Mengkoordinir pengelolaan Unit Produksi dan jasa sekolah.
  14. Menyusun laporan secara berkala.

 

URAIAN TUGAS GURU

  1. Menyiapkan perangkat mengajar semester, analisa program, satuan pelajaran dan kisi-kisi berikut evaluasi.
  2. Melaksanakan administrasi siswa (daftar nilai, daftar hadir dan daftar kemajuan siswa).
  3. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar : minimal 24 jam pelajaran
  4. Guru Normatif dan Adaptif
  • Mempersiapkan bahan ajar dan alat bantu
  • Memasukkan misi kejuruan pada mata pelajaran
  • Menerapkan kompetensi kejuruan
  • Mengisi buku agenda kelas
  1. Guru produktif/Kejuruan
  • Menyiapkan pelajaran praktek : bahan dan alat, ruangan, pembagian tugas
  • Melaksanakan KBM praktek, pengawasan, proses dan penilaian hasil
  • Menyelesaikan pekerjaan praktek (pembersihan dan penyimpanan alat, pembersihan ruangan)
  • Bertanggung jawab terhadap inventaris alat dan perabot
  • Memiliki kemampuan mengendarai mobil untuk guru Otomotif
  1. Melaksanakan bimbingan profesi siswa
  2. Mengembangkan alat bantu kegiatan belajar mengajar
  3. Membantu melaksanakan kegiatan 5K-7K
  4. Mengembangkan bahan ajar sesuai dengan pengembangan IPTEK dan kebutuhan muatan lokal
  5. Mengembangkan kemampuan profesi guru melalui kegiatan/kesempatan yang dicari atau diberikan : jalur formal dan informal
  6. Membantu mengembangkan koperasi, unit produksi, hubungan industri, uji profesi, program Praktek Kerja Industri secara bersama
  7. Melakukan kegiatan remedial
  8. Membuat laporan berkala (sementara) dan insidentil